Biodata

Dr. Ir. H. Nur Mahmudi Ismail, M.Sc.
Masa Bakti : 1999-2001
Tempat, Tanggal Lahir : Kediri, Jawa Timur , 11 - November - 1961
Menteri Kehutanan dan Perkebunan

Deskripsi

Nur Mahmudi Ismail lahir di Kediri, Jawa Timur pada 11 November 1961 sebagai anak kedelapan dari sebelas bersaudara keluarga petani yang akrab dengan kehidupan agama. Sejak kelas dua SMP dia hanya diasuh oleh ibunya karena ayahnya meninggal dunia pada tahun 1975. Menjalani pendidikan di kampung halamannya sampai kemudian memilih melanjutkan kuliah di Institut Pertanian Bogor. Nur Mahmudi meraih gelar sarjana strata satu dari IPB pada tahun 1984. 

Gelar Master of Science (M.Sc) di bidang teknologi pangan diraih dari Food and Science Technology di Texas dengan predikat cum laude. Gelar doktor di bidang teknologi pangan diperoleh dari kampus yang sama. Setelah lulus Nur Mahmudi menekuni dunia pendidikan sebagai dosen dan peneliti di Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT). Sebagai peneliti NurMahmudi ahli di bidang fermentasi susu dan pengolahan daging. 

Sejak muda suami Nur Azizah Tamhid ini sudah akrab dengan dunia pergerakan, terutama pergerakan mahasiswa Islam di kampus. Aktifitasnya diorganisasi makin meningkat seiring dengan perkembangan gerakan danaktiftas keislaman yang semakin marak di Tanah Air pada awal tahun 1990-an.Apalagi posisinya sebagai dosen di beberapa perguruan tinggi membuat jaringannya makin luas. 

Pada tahun 1998 Nur Mahmudi dan sejumlah aktifis lain terlibat dalam pendirian Partai Keadilan.Bahkan ayah tiga orang anak ini ditunjuk sebagai Presiden Partai Keadilan pertama. Dalam Pemilihan Umum tahun 1999, Nur Mahmudi terpilih sebagai anggota DPR RI. Sat baru menjalani tugas sebagai anggota Dewan, Presiden Abdurrahman Wahid menunjuknya sebagai Menteri Kehutanan dan Perkebunan dalam Kabinet Persatuan Nasional. Setelah terpilih sebagai menteri, Nur Mahmudi mengundurkan diri dari jabatan Presiden Partai Keadilan. Nur Mahmudi merupakan Menteri Kehutanan dan Perkebunan pertama yang dipilih berdasarkan pertimbangan politik. Latar belakang ini membuat sejumlah kebijakan yang diambil berbeda dengan pendahulunya yang lebih bermuatan teknis. Pada saat Nur Mahmudi menjabat sebagai Menteri Kehutanan dan Perkebunan sempat terjadi penyatuan antara Departemen Kehutanan dan Departemen Pertanian. Sebagai konsekuensinya maka presiden saat itu yaitu Abdurrahman Wahid menurunkan" Nur Mahmudi sebagai Menteri Muda Kehutanan melalui Keputusan Presiden Nomor 234/M Tahun 2000 pada bulan Agustus. Namun jabatan ini hanya diemban selama kurang lebih tiga bulan, karena pada November Presiden Abdurrahman Wahid memutuskan pemisahan kembali Departemen Kehutanan dan Departemen Pertanian.

Sumber : Perpustakaan Kehutanan