Pal Batas D.K. 4
Panjang: 175 cm Terbuat dari kayu jati |
Catatan: (DK = Djawatan Kehutanan) Pal batas dibuat dari kayu jati, bagian bawahnya dibakar terlebih dahulu dan dibungkus dengan ijuk supaya lebih awet, selanjutnya kayu ini di tanam sedalam 1 meter. Pal Batas D.K. 4 ditanam dihalaman dinas kantor Kehutanan. |